Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU No. 2 tahun 1997. Wilayah Lampura kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu : Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarn UU No. 12 tahun 1999. Lampura kembali berkurang 6 kecamatan yaitu : Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampura, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu : Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.
Berdasarkan Perda No. 20 tahun 2000 jumlah kecamatan di mekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampura Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disyahkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2002.
Kecamatan Berdasarkan Perda No 25/200
tanggal 30-12-2000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata
kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
1. Kotabumi ibukota di Kotabumi Ilir
2. Bukit Kemuning ibukota di Bukit Kemuning
S. Tanjung raja ibukota di Tanjung raja
4. Abung barat ibukota di Oganlima
5. Sungkai utara ibukota di Negara ratu
6. Sungkai selatan ibukota di Ketapang
7. Abung Timur ibukota di Bumi Agung
8. Abung Selatan ibukota di Kalibalangan
2. Bukit Kemuning ibukota di Bukit Kemuning
S. Tanjung raja ibukota di Tanjung raja
4. Abung barat ibukota di Oganlima
5. Sungkai utara ibukota di Negara ratu
6. Sungkai selatan ibukota di Ketapang
7. Abung Timur ibukota di Bumi Agung
8. Abung Selatan ibukota di Kalibalangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar